Polres Sanggau melalui Polsek Sekayam berhasil mengamankan Bandar Sabu berinisial MY (40) warga Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. Penangkapan terduga Bandar Narkoba ini dibenarkan Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kapolsek Sekayam AKP M.R. Pardosi, SH, menerangkan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat. Dikatakan Kapolsek, Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian dilaksanakan penyelidikan, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekira jam 01.50 WIB, petugas Kepolisian Polsek Sekayam berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial MY (40) di rumah Kontrakannya di Dusun Bakai II Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam. “Pada saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu
Pontianak, 15 September 2022 bertempat di ruang assessment center Biro SDM Polda Kalbar melaksanakan Assessment Center Jabatan Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrim) Polda Kalbar T.A. 2022 secara virtual. Kegiatan dimulai pukul 08.00 Wib di ruang Assessment Center Biro SDM Polda Kalbar dihadiri peserta 5 (lima) orang yaitu - Kabid TIK Polda Kalbar, Kombes Pol Zulhir Destrian, S.I.K., M.H. - AKM II Itwasda Polda Kalbar, Kombes Pol Eddy Suryantha Tarigan, S.I.K., M.H. - AKM III Itwasda Polda Kalbar Kombes Pol Ardianto, S.I.K., M.H. - Wadirreskrimum Polda Kalbar, Akbp Hary Yudha Siregar, S.I.K., M.K.P. - Wadirresnarkoba Polda Kalbar, Akbp Abdul Hafiz, S.I.K., M.Si. Adapun metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud ialah simulasi Intray dan psikometri. Pelaksanaan ini dengan tujuan untuk mendapatkan pengetahuan dan peningkatan kompetensi yang perlu dikembangkan dalam mewujudkan SDM Polri yang unggul. "Kegiatan Assessment Center Jabatan Direktur Reserse Kriminal (Dirre