Langsung ke konten utama

Polda Jateng Tangkap Ratusan Pelaku Judi dalam 1 hari , Kapolda Jateng : Libatkan juga Tokoh Masyarakat dalam pembinaan


Semarang – Komitmen Polda Jawa Tengah untuk memberantas perjudian di wilayahnya dibuktikan dengan menangkap ratusan pelaku judi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Senin, 22/8.


Dalam ungkap kasus yang turut dihadiri seluruh Kapolres di jajaran Polda Jateng, Kapolda menyebut selama kurun waktu Januari s/d Juli 2022 jajaran Polda Jateng telah berhasil mengungkap 224 kasus judi dan mengamankan 381 tersangka.


"Hari ini yang digelar adalah hasil ungkap kasus oleh Polda Jateng dan jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers, Senin (22/8). 


Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai Bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp 72 Juta.


"Itu Wujud komitmen  Polda Jateng dalam berantas  judi tidak hanya pemain saja tetapi Bandar juga tangkap," tegas Kapolda


Secara rinci Kapolda menjelaskan bentuk perjudian yang diungkap yakni Judi Online 18 kasus, Togel 43 kasus, dan Gelanggang permainan 51 kasus. Diungkapkan pula 2 kasus judi online yang diungkap dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan judi internasional.


"Dari kasus ini ada yang jaringan internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja. Di pemalang bahkan menggunakan jasa endorse Selebgram sebagai sarana promosinya," terang dia


Berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Jateng, maraknya kasus perjudian akhir-akhir ini dikarenakan adanya oknum masyarakat yang mencari solusi instan dari kesulitan ekonomi yang dialaminya selama masa pandemi.


“Berlatar karena kesulitan ekonomi selama masa pandemi dan tergiur iming-iming hasil lebih sebagai bandar judi, akhirnya mencari jalan pintas dengan berjudi, untung-untungan dan berharap kaya mendadak,” ungkapnya.


Oleh karena itu, Kapolda menyebutkan bahwa penindakan kasus judi tersebut merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan perjudian.


“Kita tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama. Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” tuturnya.


Guna memberantas seluruh aktivitas perjudian di masyarakat, Polda Jateng telah melakukan beberapa upaya diantaranya menggunakan cara preventif dan preemtif yang melibatkan pihak internal dan eksternal.


“Kami melibatkan internal oleh seluruh satker dan jajaran serta dari pihak eksternal baik tokoh masyarakat, agama dan sebagainya untuk memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktifitas perjudian,” ujar Kapolda.


Adapun cara represif disebutkan Kapolda merupakan langkah terakhir yang ditempuh untuk memberikan efek jera pada masyarakat. Dirinya juga menegaskan bahwa Polda Jateng dan Jajarannya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian serta wujud polri hadir dalam menjaga Harkamtibmas


Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan jeratan pasal 303 KUHP, pasal 303 bis. KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 25 juta. Sedangkan bagi Bandar Judi Online akan dikenakan tambahan berupa pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp. 25 milyar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kegiatan KRYD PPKM covid 19

 PONTIANAK, KALBAR 1. Pada hari Kamis, 2 Desember 2021 sekira pukul 21.32 wib s/d Selesai telah dilaksanakan kegiatan KRYD PPKM covid 19 2.  Adapun personil yang melaksanakan himbauan dan sosialisasi yaitu regu 3 Tim KRYD ( anggota Sat Samapta Polresta Pontianak Kota ) antara lain sebagai berikut : - IPTU RUMPOKO AJI - AIPTU BAMBANG RISMANTO - AIPTU DANI WAHYUDI SIREGAR - BRIPDA REZEKI PRASETYO 3. Adapun sasaran dan route dalam kegiatan Pengamanan Vaksin yaitu : - Taman Akcaya, Jl. Slt. Abdurrahman kendaraan yg di gunakaan - Mobii Ambulance Klinik Res Ptk Kota - Mobil binmas  - Mobil Samapta Selama kegiatan berjalan dgn tertib aman lancar dan dukumen terlampir DUMM ... "SAT SAMAPTA POLRESTA PONTIANAK KOTA KAMI SIAP MELINDUNGI , MELAYANI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT" ARTIKEL INI DI BUAT OLEH :  SAT SAMAPTA  FOLLOW KAMI DI :  INSTAGRAM

Kunjungi Polda Kalbar, Kakorsabhara Baharkam Polri Tegaskan Personel Hadir di Tengah Masyarakat

PONTIANAK, KALBAR - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mendapat kunjungan dari Kakorsabhara Baharkam Polri, pada Kamis (8/9), kedatangan Kakorsabhara di Kalbar untuk mengecek terhadap hasil Rakernis Korsabhara Baharkam Polri di Polda Kalbar. Dalam kunjungannya kali ini Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs. Priyo Widyanto, M.M., didampingi Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Ahmad Subarkah, S.I.K., Kabagrenmin Korsabhara Baharkam Polri Kombes Pol Drs. Subnedih, S.H., Kabagpustaka STIK Kombes Pol Dedi Sofiandi, S.H., dan Kombes Pol Pulung Rohmadianto, S.H. Kakorsabhara Baharkam Polri juga mengecek secara langsung pergelaran sarana dan prasarana yang dimiliki dari Direktorat Samapta dan Direktorat Pam Obvit. Dalam amanatnya, Kakorsabhara Baharkam Polri menegaskan kepada Direktur Samapta dan Direktur Pam Obvit agar benar-benar dikendalikan anggotanya. Dibina, dilatih, dan di manfaatkan sesuai tugas-tugas operasional sesuai tupoksinya. "Sarana dan prasarana yang kita...

KEGIATAN SAT SAMAPTA

PONTIANAK, KALBAR -pada hari Senin tanggal 09 Agustus 2021 sekitar jam 09.45 wib sampai dengan selesai, Ranting Sat Samapta Polresta Pontianak kota melaksanakan Patroli jalan kaki dan menyambangi serta memberikan Himbauan dengan sasaran  Ranting Pos pasar Sudirman sekitaran Jalan Nusa Indah II, Matahari Mall, Pasar Khatulistiwa Plaza, Bank BPR Centra Dana Kapuas Jalan Budi Karya Pontianak, untuk amengantisifasi Jambret dan pencurian dengan Pemberatan  serta himbauan Protokol Kesehatan Selama kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, dokumentasi terlampir