Langsung ke konten utama

Kapolda Kalbar Buka Rakernis Fungsi Reskrim dan Intelkam Jajaran Polda Kalbar

PONTIANAK, KALBAR - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim dan Intelkam Polda Kalbar Tahun 2022 bertempat di Ruang Graha Khatulistiwa, Kamis (11/8).



Pada sambutannya Kapolda Kalbar mengatakan, seperti yang diketahui, restorative justice adalah sebuah langkah strategis Polri dalam menyelesaikan tindak pidana diluar peradilan pidana. 


Tujuannya bukan untuk melindungi tindakan kejahatan yang dilakukan, melainkan untuk mengutamakan transparansi berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan reformasi struktural

Pada tahun 2021 hingga 2022, Polda Kalbar  dan jajaran telah menerapkan restorative justice sebanyak 500 kasus. 


"Jajaran Ditreskrimum sebanyak 17 kasus, Ditreskrimsus sebanyak 27 kasus, Ditresnarkoba sebanyak 6 kasus dan polres jajaran sebanyak 450 kasus," jelasnya.


Menurutnya, kasus-kasus tersebut telah memenuhi syarat materil yang tidak menimbulkan keresahan atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme, serta bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan.


"Pahami dan sadari betul bahwa penegakan hukum itu menyangkut hak asasi manusia seseorang, butuh ketelitian, jangan berat sebelah dan berpedoman pada Perpol No 8 tahun 2021 dalam penerapan restorative justice, serta jangan sampai terjadi penyimpangan dalam penerapannya karena hal tersebut dapat menimbulkan konflik sosial yang berpengaruh terhadap keamanan kamtibmas serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujarnya.


Serta, fungsi intelkam harus prediktif, mampu untuk memprediksi kegiatan yang akan datang dan menganalisa serta responsive, tidak apatis untuk mencegah dengan cara memaksimalkan deteksi dini untuk meminimalisir berbagai potensi kerawanan, sehingga tidak berkembang dan mengurangi potensi permasalahan di masyarakat karena jajaran intelkam memiliki peran penting bagi kehidupan bangsa dan negara.


"Berbicara dinamika situasi kamtibmas, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tinginya kepada personel Polda Kalbar atas peran aktif dalam menjaga situasi kalimantan barat tetap kondusif," ucap Kapolda Kalbar.


Fungsi intelkam dan reskrim tidak dapat berdiri sendiri, harus bekerja sama dan tidak melibatkan ego sektoral, solid serta berkolaborasi dalam menyikapi isu-isu serta penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat.


"Personel Polda Kalbar harus terus belajar, kembangkan kemampuan dan keterampilan guna mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat Kalbar," tuturnya.


Manfaatkan kegiatan rakernis ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan kapasitas diri dalam pelaksanaan tugas ke depan.


"Tingkatkan empati baik itu kepada rekan kerja atau masyarakat sehingga permasalahan yang ada dapat segera ditangani," tutupnya.


Penulis : Bripda Juni


Salam Hormat kami

Humas Polda Kalbar


Wassalammualaikum Wr.Wb


Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.

Kabidhumas Polda Kalbar


Email: bidhumaspoldakb@gmail.com

Twitter : @BidhumasKalbar

FB : Bidhumas Polda Kalbar

IG : @pnc_poldakalbar

YouTube : PNC_PoldaKalbar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sambut Hari Bhayangkara ke 76, Polres Ketapang Gelar Lomba Cerdas Cermat

 Ketapang - Serangkaian acara di adakan Polres Ketapang  untuk memperingati Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022, salah satunya lomba cerdas cermat yang melibatkan para pelajar yang ada di kota Ketapang. Acara berlangsung di gedung Aula Polres Ketapang Kamis (16/06/2022). Acara cerdas cermat tersebut di ikuti sekitar 54 pelajar se Kabupaten Ketapang yang dibuka secara resmi Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana , S.I.K., M.H. yang diwakili oleh Wakapolres Ketapang Kompol Anton Satriadi, S.I.K., S.H., M.H.  Dihadapan peserta dan para undangan  Wakapolres Ketapang Kompol Anton Satriadi S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi seluruhnya baik peserta maupun panitia yang sangat antusias dengan acara tersebut. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang sangat antusi sengikuti acara dan juga kepada panitia, yang kali ini dilaksanakan oleh  Polres Ketapang ” Ujar Kompol Anton Selain itu, Kompol Anton juga menyampaikan maksud  dan tujuan diadakan acara yang t

162 Personel Polda Kalbar Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara Ke 76

 PONTIANAK, KALBAR - Sebanyak 162 personel di lingkungan Satker Polda Kalbar mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat itu diberikan menjelang peringatan Hari Bhayangkara Ke-76 tahun 2022. Upacara laporan kenaikan pangkat anggota Polri periode 1 Juli 2022 dan PNS Polri periode 1 April 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, Jum'at (1/7) di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar. Sementara itu Kapolda Kalbar dalam arahannya mengatakan, total keseluruhan personel yang naik pangkat berjumlah 726, 162 personel di jajaran Polda dan 564 personel di jajaran Polres. Kapolda Kalbar memberikan ucapan selamat kepada personel Polri dan PNS Polri yang telah naik pangkat setingkat lebih tinggi. Menurutnya, proses kenaikan pangkat tidaklah mudah, harus melalui serangkaian test. "Seperti penilaian pimpinan dan uji kelayakan, untuk dari itu harus jaga amanah yang harus disyukuri dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas pribadi,&q

Pernyataan Mahfud MD, Lebih Baik 60 Tahun dengan Polisi Jelek Dari Pada Semalam Tanpa Polisi

PONTIANAK, KALBAR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa bagaimana pun keberadaan polisi tetap dibutuhkan. Mahfud mengutip beberapa survei nasional yang menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri lebih tinggi dibanding penegak hukum lain. "Kalau bicara potret polisi. Sebenarnya di mata masyarkat memandang sangat bagus dan sangat perlu, polisi itu terbaik nomor satu dari empat aparat penegak hukum," katanya saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI. Di akhir rapat, Mahfud pun mengutip pendapat cendekiawam Islam Ibnu Taimiyah yang sudah dimodifikasi. "Lebih baik 60 tahun dengan polisi jelek, dari pada semalam tanpa Polisi. Semalam saja tidak ada polisi, besoknya negara hilang," jelasnya. Pendapat Ibnu Taimiyah tersebut sebenarnya bicara tentang pemerintahan yang zalim, yang berbunyi, "60 tahun dengan pemerintahan tiran, lebih baik daripada semalam tanpa pemerintahan." Dari sini