Langsung ke konten utama

Gelar Apel Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II, Kapolda Kalbar Gandeng Seluruh Stakeholder Hadapi Karhutla


PONTIANAK, KALBAR - Dalam melakukan pencegahan dan menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalbar, Polda Kalbar menggelar apel Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II, pada Jum'at (19/8).


Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., mengatakan, Provinsi Kalimantan Barat termasuk salah satu provinsi yang rawan terjadi Kebakaran hutan. Faktor pemicu terjadinya karhutla ini yaitu membuka lahan dengan cara dibakar, kemudian ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama baik pemerintah, swasta dan masyarakat dalam mengantisipasi serta menanggulangi Karhutla di Kalbar tahun 2022.


Dampak efek yang akibatkan karhutla antara lain, Gangguan kesehatan, menggangu aktivitas belajar di sekolah, menggangu transportasi udara, darat dan laut, menghambat pertumbuhan ekonomi, menimbulkan isu internasional akibat asap yang sampai ke negara lain, kerusakan lingkungan hidup," jelasnya.


Menurutnya, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan terhadap kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap, Polda Kalbar menggelar Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 tahap II selama 21 hari dimulai pada tanggal 19 Agustus sampai 8 September 2022.


"Lebih mengedepankan upaya pencegahan dan penanggulangan didukung dengan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana," ungkap Kapolda Kalbar.


Jendral Bintang Dua itu menambahkan, penegakan hukum karhutla yang dilakukan Polda Kalbar pada tahun 2021 sebanyak 92  kasus dengan 94 tersangka dan di tahun 2022 sebanyak 12 kasus dengan 12 tersangka.


Pada bulan Juli lalu, Polda Kalbar telah mengikuti rapat koordinasi khusus tema karhutla yang dipimpin oleh menkopolhukam, menyampaikan atensi bapak Presiden bahwa Indonesia tidak boleh mengekspor asap ke negara lain.


Kemarin, bapak Kapolri mengatakan salah satu penyakit masyarakat yang harus diantisipasi ialah karhutla. Kalbar tentu banyak karhutla dengan membuka lahan dengan kearifan lokal, namun harus tetap diperhatikan cara pembakarannya dengan mempersiapkan sekat kanal, meminta pengawasan pemerintah, tidak membakar lebih dari 2 hektar, dilarang membakar di lahan Gambut. 


"Mengingat Bulan September sebagai bulan bercocok tanam, pasti banyak masyarakat ingin membuka lahan agar betul-betul diawasi dengan masyarakat dan 3 pillar desa," bebernya.


Kapolda menegaskan, penanganan karhutla harus dilakukan sinergitas dengan seluruh stakeholder terkait, supaya hasilnya dapat lebih optimal. Selain itu, satgas pencegahan dan penanggulangan karhutla dengan 3 pilar desa, mampu menggerakan seluruh potensi masyarakat serta perusahaan termasuk kelompok peduli api untuk mewujudkan desa bebas asap.


Kalbar dibawah garis khatulistiwa sehingga mudah terjadi kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, Polda Kalbar melaksnakan operasi sebanyak 2 kali dalam setahun, mulai dari jenjang preemtif hingga penegakan hukum.


"Peraturan Gubernur Provinsi Kalbar No 103 tahun 2020 tentang pembukaan area lahan pertanian berbasis kearifan lokal,  masyarakat diberi kelonggaran dan diberikan kebebasan membakar lahan dengan aturan, dilarang membakar di lahan gambut, pembaca arah angin, sekat kanal, menjaga api agar tidak merembet, menyiapkan pemadam kebakaran, bergantian pembakaran," ujarnya.


Lebih diutamakan mengandalkan 3 pillar desa yaitu, Kepala desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Sebagai garda terdepan dalam penanggulangan karhutla di wilayah Kalbar.


Penulis : Bripda Juni 


Salam Hormat kami

Humas Polda Kalbar


Wassalammualaikum Wr.Wb


Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.

Kabidhumas Polda Kalbar


Email: bidhumaspoldakb@gmail.com

Twitter : @BidhumasKalbar

FB : Bidhumas Polda Kalbar

IG : @pnc_poldakalbar

YouTube : PNC_PoldaKalbar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sambut Hari Bhayangkara ke 76, Polres Ketapang Gelar Lomba Cerdas Cermat

 Ketapang - Serangkaian acara di adakan Polres Ketapang  untuk memperingati Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022, salah satunya lomba cerdas cermat yang melibatkan para pelajar yang ada di kota Ketapang. Acara berlangsung di gedung Aula Polres Ketapang Kamis (16/06/2022). Acara cerdas cermat tersebut di ikuti sekitar 54 pelajar se Kabupaten Ketapang yang dibuka secara resmi Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana , S.I.K., M.H. yang diwakili oleh Wakapolres Ketapang Kompol Anton Satriadi, S.I.K., S.H., M.H.  Dihadapan peserta dan para undangan  Wakapolres Ketapang Kompol Anton Satriadi S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi seluruhnya baik peserta maupun panitia yang sangat antusias dengan acara tersebut. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang sangat antusi sengikuti acara dan juga kepada panitia, yang kali ini dilaksanakan oleh  Polres Ketapang ” Ujar Kompol Anton Selain itu, Kompol Anton juga menyampaikan maksud  dan tujuan diadakan acara yang t

162 Personel Polda Kalbar Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara Ke 76

 PONTIANAK, KALBAR - Sebanyak 162 personel di lingkungan Satker Polda Kalbar mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat itu diberikan menjelang peringatan Hari Bhayangkara Ke-76 tahun 2022. Upacara laporan kenaikan pangkat anggota Polri periode 1 Juli 2022 dan PNS Polri periode 1 April 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, Jum'at (1/7) di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar. Sementara itu Kapolda Kalbar dalam arahannya mengatakan, total keseluruhan personel yang naik pangkat berjumlah 726, 162 personel di jajaran Polda dan 564 personel di jajaran Polres. Kapolda Kalbar memberikan ucapan selamat kepada personel Polri dan PNS Polri yang telah naik pangkat setingkat lebih tinggi. Menurutnya, proses kenaikan pangkat tidaklah mudah, harus melalui serangkaian test. "Seperti penilaian pimpinan dan uji kelayakan, untuk dari itu harus jaga amanah yang harus disyukuri dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas pribadi,&q

Pernyataan Mahfud MD, Lebih Baik 60 Tahun dengan Polisi Jelek Dari Pada Semalam Tanpa Polisi

PONTIANAK, KALBAR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa bagaimana pun keberadaan polisi tetap dibutuhkan. Mahfud mengutip beberapa survei nasional yang menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri lebih tinggi dibanding penegak hukum lain. "Kalau bicara potret polisi. Sebenarnya di mata masyarkat memandang sangat bagus dan sangat perlu, polisi itu terbaik nomor satu dari empat aparat penegak hukum," katanya saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI. Di akhir rapat, Mahfud pun mengutip pendapat cendekiawam Islam Ibnu Taimiyah yang sudah dimodifikasi. "Lebih baik 60 tahun dengan polisi jelek, dari pada semalam tanpa Polisi. Semalam saja tidak ada polisi, besoknya negara hilang," jelasnya. Pendapat Ibnu Taimiyah tersebut sebenarnya bicara tentang pemerintahan yang zalim, yang berbunyi, "60 tahun dengan pemerintahan tiran, lebih baik daripada semalam tanpa pemerintahan." Dari sini