Langsung ke konten utama

Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin, Polda Kalbar Tetapkan 75 Tersangka

PONTIANAK, KALBAR - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalbar.



Hal itu disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro pada saat konferensi pers terkait Tindak Pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (13/7).


Dijelaskan bahwa Polda Kalbar dan Polres Jajaran telah mengungkap sebanyak 23 kasus terdiri dari 4 kasus ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar dan 19 kasus ditangani Polres Jajaran.


"Dari 23 kasus Polda Kalbar dan jajaran berhasil mengamankan 75 tersangka terdiri dari 36 tersangka ditahan di Polda Kalbar dan 39 tersangka lainnya ditahan di Polres jajaran," jelasnya.


Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Emas bentuk olahan awal total 34,1 Kg, Emas bentuk olahan akhir total 26,8 Kg, Emas bentuk lempengan total 5,4 Kg, Emas batangan total 2,5 Kg, total keseluruhan emas senilai Rp 66,645 Miliar, Bongkahan perak total 19,6 Kg, Uang Rp 470 Juta, Excavator 11 unit, dan Mesin dompeng.


"Selama enam bulan Polda Kalbar dan jajaran bekerja keras dalam pengungkapan PETI kali ini," ucap Kapolda Kalbar.


Menurutnya, ada 10 Kabupaten di Kalimantan Barat yang melaksanakan Penambangan Emas Tanpa Izin.


Modus operandi yang digunakan pelaku penambangan melakukan kegiatannya mulai dari metode tradisional hingga menggunakan alat berat berupa Excavator.


Pasal yang dikenakan tersangka yaitu pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar.


Penulis : Bripda Juni


Salam Hormat kami

Humas Polda Kalbar


Wassalammualaikum Wr.Wb


Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.

Kabidhumas Polda Kalbar


Email: bidhumaspoldakb@gmail.com

Twitter : @BidhumasKalbar

FB : Bidhumas Polda Kalbar

IG : @pnc_poldakalbar

YouTube : PNC_PoldaKalbar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sambut Hari Bhayangkara ke 76, Polres Ketapang Gelar Lomba Cerdas Cermat

 Ketapang - Serangkaian acara di adakan Polres Ketapang  untuk memperingati Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022, salah satunya lomba cerdas cermat yang melibatkan para pelajar yang ada di kota Ketapang. Acara berlangsung di gedung Aula Polres Ketapang Kamis (16/06/2022). Acara cerdas cermat tersebut di ikuti sekitar 54 pelajar se Kabupaten Ketapang yang dibuka secara resmi Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana , S.I.K., M.H. yang diwakili oleh Wakapolres Ketapang Kompol Anton Satriadi, S.I.K., S.H., M.H.  Dihadapan peserta dan para undangan  Wakapolres Ketapang Kompol Anton Satriadi S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi seluruhnya baik peserta maupun panitia yang sangat antusias dengan acara tersebut. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang sangat antusi sengikuti acara dan juga kepada panitia, yang kali ini dilaksanakan oleh  Polres Ketapang ” Ujar Kompol Anton Selain itu, Kompol Anton juga menyampaikan maksud  dan tujuan diadakan acara yang t

162 Personel Polda Kalbar Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara Ke 76

 PONTIANAK, KALBAR - Sebanyak 162 personel di lingkungan Satker Polda Kalbar mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat itu diberikan menjelang peringatan Hari Bhayangkara Ke-76 tahun 2022. Upacara laporan kenaikan pangkat anggota Polri periode 1 Juli 2022 dan PNS Polri periode 1 April 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, Jum'at (1/7) di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar. Sementara itu Kapolda Kalbar dalam arahannya mengatakan, total keseluruhan personel yang naik pangkat berjumlah 726, 162 personel di jajaran Polda dan 564 personel di jajaran Polres. Kapolda Kalbar memberikan ucapan selamat kepada personel Polri dan PNS Polri yang telah naik pangkat setingkat lebih tinggi. Menurutnya, proses kenaikan pangkat tidaklah mudah, harus melalui serangkaian test. "Seperti penilaian pimpinan dan uji kelayakan, untuk dari itu harus jaga amanah yang harus disyukuri dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas pribadi,&q

Pernyataan Mahfud MD, Lebih Baik 60 Tahun dengan Polisi Jelek Dari Pada Semalam Tanpa Polisi

PONTIANAK, KALBAR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa bagaimana pun keberadaan polisi tetap dibutuhkan. Mahfud mengutip beberapa survei nasional yang menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri lebih tinggi dibanding penegak hukum lain. "Kalau bicara potret polisi. Sebenarnya di mata masyarkat memandang sangat bagus dan sangat perlu, polisi itu terbaik nomor satu dari empat aparat penegak hukum," katanya saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI. Di akhir rapat, Mahfud pun mengutip pendapat cendekiawam Islam Ibnu Taimiyah yang sudah dimodifikasi. "Lebih baik 60 tahun dengan polisi jelek, dari pada semalam tanpa Polisi. Semalam saja tidak ada polisi, besoknya negara hilang," jelasnya. Pendapat Ibnu Taimiyah tersebut sebenarnya bicara tentang pemerintahan yang zalim, yang berbunyi, "60 tahun dengan pemerintahan tiran, lebih baik daripada semalam tanpa pemerintahan." Dari sini