Langsung ke konten utama

Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin, Polda Kalbar Tetapkan 75 Tersangka

PONTIANAK, KALBAR - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalbar.



Hal itu disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro pada saat konferensi pers terkait Tindak Pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (13/7).


Dijelaskan bahwa Polda Kalbar dan Polres Jajaran telah mengungkap sebanyak 23 kasus terdiri dari 4 kasus ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar dan 19 kasus ditangani Polres Jajaran.


"Dari 23 kasus Polda Kalbar dan jajaran berhasil mengamankan 75 tersangka terdiri dari 36 tersangka ditahan di Polda Kalbar dan 39 tersangka lainnya ditahan di Polres jajaran," jelasnya.


Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Emas bentuk olahan awal total 34,1 Kg, Emas bentuk olahan akhir total 26,8 Kg, Emas bentuk lempengan total 5,4 Kg, Emas batangan total 2,5 Kg, total keseluruhan emas senilai Rp 66,645 Miliar, Bongkahan perak total 19,6 Kg, Uang Rp 470 Juta, Excavator 11 unit, dan Mesin dompeng.


"Selama enam bulan Polda Kalbar dan jajaran bekerja keras dalam pengungkapan PETI kali ini," ucap Kapolda Kalbar.


Menurutnya, ada 10 Kabupaten di Kalimantan Barat yang melaksanakan Penambangan Emas Tanpa Izin.


Modus operandi yang digunakan pelaku penambangan melakukan kegiatannya mulai dari metode tradisional hingga menggunakan alat berat berupa Excavator.


Pasal yang dikenakan tersangka yaitu pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar.


Penulis : Bripda Juni


Salam Hormat kami

Humas Polda Kalbar


Wassalammualaikum Wr.Wb


Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.

Kabidhumas Polda Kalbar


Email: bidhumaspoldakb@gmail.com

Twitter : @BidhumasKalbar

FB : Bidhumas Polda Kalbar

IG : @pnc_poldakalbar

YouTube : PNC_PoldaKalbar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kegiatan KRYD PPKM covid 19

 PONTIANAK, KALBAR 1. Pada hari Kamis, 2 Desember 2021 sekira pukul 21.32 wib s/d Selesai telah dilaksanakan kegiatan KRYD PPKM covid 19 2.  Adapun personil yang melaksanakan himbauan dan sosialisasi yaitu regu 3 Tim KRYD ( anggota Sat Samapta Polresta Pontianak Kota ) antara lain sebagai berikut : - IPTU RUMPOKO AJI - AIPTU BAMBANG RISMANTO - AIPTU DANI WAHYUDI SIREGAR - BRIPDA REZEKI PRASETYO 3. Adapun sasaran dan route dalam kegiatan Pengamanan Vaksin yaitu : - Taman Akcaya, Jl. Slt. Abdurrahman kendaraan yg di gunakaan - Mobii Ambulance Klinik Res Ptk Kota - Mobil binmas  - Mobil Samapta Selama kegiatan berjalan dgn tertib aman lancar dan dukumen terlampir DUMM ... "SAT SAMAPTA POLRESTA PONTIANAK KOTA KAMI SIAP MELINDUNGI , MELAYANI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT" ARTIKEL INI DI BUAT OLEH :  SAT SAMAPTA  FOLLOW KAMI DI :  INSTAGRAM

Kunjungi Polda Kalbar, Kakorsabhara Baharkam Polri Tegaskan Personel Hadir di Tengah Masyarakat

PONTIANAK, KALBAR - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mendapat kunjungan dari Kakorsabhara Baharkam Polri, pada Kamis (8/9), kedatangan Kakorsabhara di Kalbar untuk mengecek terhadap hasil Rakernis Korsabhara Baharkam Polri di Polda Kalbar. Dalam kunjungannya kali ini Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs. Priyo Widyanto, M.M., didampingi Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Ahmad Subarkah, S.I.K., Kabagrenmin Korsabhara Baharkam Polri Kombes Pol Drs. Subnedih, S.H., Kabagpustaka STIK Kombes Pol Dedi Sofiandi, S.H., dan Kombes Pol Pulung Rohmadianto, S.H. Kakorsabhara Baharkam Polri juga mengecek secara langsung pergelaran sarana dan prasarana yang dimiliki dari Direktorat Samapta dan Direktorat Pam Obvit. Dalam amanatnya, Kakorsabhara Baharkam Polri menegaskan kepada Direktur Samapta dan Direktur Pam Obvit agar benar-benar dikendalikan anggotanya. Dibina, dilatih, dan di manfaatkan sesuai tugas-tugas operasional sesuai tupoksinya. "Sarana dan prasarana yang kita...

KEGIATAN SAT SAMAPTA

PONTIANAK, KALBAR -pada hari Senin tanggal 09 Agustus 2021 sekitar jam 09.45 wib sampai dengan selesai, Ranting Sat Samapta Polresta Pontianak kota melaksanakan Patroli jalan kaki dan menyambangi serta memberikan Himbauan dengan sasaran  Ranting Pos pasar Sudirman sekitaran Jalan Nusa Indah II, Matahari Mall, Pasar Khatulistiwa Plaza, Bank BPR Centra Dana Kapuas Jalan Budi Karya Pontianak, untuk amengantisifasi Jambret dan pencurian dengan Pemberatan  serta himbauan Protokol Kesehatan Selama kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, dokumentasi terlampir